LAYANAN INFORMASI

  • LAYANAN INFORMASI

    18 Oktober 2018 14:06:51 WIB Administrator
    LAYANAN INFORMASI
    FORMULIRPemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang . HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIKPengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi pubblik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ..selengkapnya

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Plumbungan

tampilkan dalam peta lebih besar