PERDES

  • PERDES

    18 Oktober 2018 08:14:17 WIB Administrator
    PERDES
    bahwa untuk menciptakan kondisi masarakat yang aman ,tertib dan disiplin dalam penyelenggaraan pemerintah Desa dibidang pemerintahan, pembangunan, kemasarakatan dan Pemberdayaan  maka perlu menetapkan aturan yang disepakati dan ditaati dalam kehidupan masyarakat  ..selengkapnya

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Plumbungan

tampilkan dalam peta lebih besar